Text
Penyelesaian Perkaea Tindak Pidana Pemilihan Umum Yang Dilakukan Secara Bersama-sama Oleh Ketua Dan Anggota KPPS Dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Di Kabupaten Konawe (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 2/Pid.S/2024/PN.Adl)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain