Text
Peran Dan Kewenangan Satuan Pamong Praja Dalam Penegakan Hukum Terkait Peredaran Minuman Keras Di Kecamatan Tapos Kota Depok Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain