Text
Analisis Yuridis Tanggung Jawab Notaris Atas Keterangan Hak Waris Yang Tidak Memasukan Seluruh Ahli Waris Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 9/Pdt.G/2021/PN.Tgl)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain