Text
Analisis Perkawinan Paksa Sebagai Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Kasus Kawin Tangkap Pada Masyarakat Adat Sumba Barat Daya)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain