Text
Analisis Pembebasan Bersyarat Jesica Kumala Wongso Dalam Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Kopi Sianida Terhadap Mirna Salihin Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain