Text
Analisis Yuridis Pemberian Amnesti Oleh Presiden Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Amnesti Kepada Baiq Nuril Maknun Yang Meakukan Tindak Pidana Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Tidak Tersedia Deskripsi
010116296 | 204 PDN | RAK SKRIPSI (204 PDN) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain