Text
Pertimbangan Hakim Militer Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Oknum Prajurit TNI-AD Yang Melakukan Tindak Pidana Insubordinasi Dengan Tindakan Nyata (Studi Putusan Perkara Nomor : 40-K/Pm.III-18/Ad/VIII/2023)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain