Text
Analisis Penerapan Pidana Tambahan Pemecatan Dari Dinas Militer Terhadap Oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Yang Melakukan Tindak Pidana Perzinahan (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 144 K/MIL/2015)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain