Text
Pelaksanaan Pidana Pokok Berupa Pembinaan Dalam Lembaga Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan Diteliti Di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Sosial Griya Bina Karsa
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain