Text
Analisis Yuridis Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Berdasarkan Pasal 34 A Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain