Text
Pengaturan Penerapan Pidana Terhadap ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) Dan ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) Dalam KUHP Dikaitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa
Tidak Tersedia Deskripsi
010111144 | RAK SKRIPSI (137 PDN) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain