Text
Kewenangan Kelurahan Dalam Pembangunan Sarana Dan Prasarana Serta Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Dikaitkan Dengan Permendagri Nomor : 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
Tidak Tersedia Deskripsi
010117268 | RAK SKRIPSI (482 PEM) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain