Text
Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain