Text
Analisis Kewenangan Pengailan Atas Senketa Harta Bersama Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Jo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Dan Undang-Undang Dan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (Studi Kasus Putusan Nomor 123/PDT.G/2014/PN.BGR.)
Tidak Tersedia Deskripsi
010112192 | RAK SKRIPSI (10 PDT) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain