Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Text
Kewenangan Presiden Dalam Penetapan Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat Menurut Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia Dikaitkan Dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain