Text
Kewenangan Presiden Dalam Penetapan Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat Menurut Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia Dikaitkan Dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Tidak Tersedia Deskripsi
010117284 | RAK SKRIPSI (461 PEM) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain