Text
Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pasar Dan Kebersihan Kabupaten Bekasi Dalam Pengelolaan Pasar Dan Tempat Belanja Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2001 Yang Telah Diganti Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Pasar Dan Tempat Perbelanjaan
Tidak Tersedia Deskripsi
010111209 | RAK SKRIPSI (290 PEM) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain